Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu,
para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah
yang
satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan
(3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini
dikenal dengan nama
Sumpah Pemuda.
Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan
tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia.
Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya
sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu
Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36)
Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari
bahasa Melayu.
Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak
zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (
lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
Pada zaman
Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa
kebudayaan,
yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa Melayu juga dipakai
sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa
perdagangan, baik sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun sebagai
bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar
Nusantara.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah
Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan
persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit
pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Para
pemuda Indonesia
yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat
bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan
untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
Kebangkitan nasional telah mendorong
perkembangan bahasa Indonesia dengan pesat. Peranan kegiatan politik,
perdagangan, persuratkabaran, dan majalah sangat besar dalam memodernkan
bahasa Indonesia.
Proklamasi kemerdekaan Republik
Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi
bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini
bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia,
baik di tingkat pusat maupun daerah. Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa
Perancis merupakan negara yang sangat istimewa. Lihatlah nama hotel yang
ditempati beliau. Itulah buktinya bahwa mereka mencintai bahasanya.
Seandainya negara Indonesia seperti negara Perancis yang mencintai
bahasanya, maka masyarakat Indonesia tidak lagi sok nginggris.
Seperti yang sudah dijelaskan di atas,
bahwa era globalisasi bukan menjadi hambatan untuk mencintai bahasanya
sendiri. Ternyata di bahasa oleh ahli-ahli bahasa yang terkenal dalam
seminar di Jakarta yang membahas. Mencari jalan keluar dari kondisi
Departemen Pendikan Nasional tengah menyusun Rancangan Undang-Undang
Kebahasaan. Rancangan itu berfungsi untuk melindungi Undang-Undang
penggunaan bahasa Indo Sedangkan, untuk penggunaan bahasa sehari-hari di
dalam masyarakat tidak diatur. Bahasa gaul, prokem, slang, dan
sebagainya tidak terlalu dipermasalahkan sepanjang tidak dipakai dalam
situasi formal. Penggunaan variasi bahasa-bahasa tersebut selalu ada di
dalam masyarakat yang berkembang. Penggunaan bahasa itu baru dirisaukan
jika digunakan oleh media atau dalam situasi formal.
Bahasa Indonesia itu penting diatur oleh Undang-Undang dikarenakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan:
1. Bila bahasa Indonesia tidak diatur
oleh Undang-Undang, masyarakat akan seenaknya menggunakan bahasa yang
mereka anggap itu gaul
2. Penggunaan bahasa Indonesia yang baku harus digunakan pada situasi formal
PENTINGNYA BELAJAR BAHASA INDONESIA
“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa
Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari
1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa
nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
(1) lambang kebanggaan nasional
(2) lambang identitas nasional
(3) alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang social
budaya dan bahasanya.
(4) alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
Sebagai lambang kebanggaan nasional,bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-
nilai sosial
budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan
bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya;
dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita
terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah
diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan
memelihara dan mengembangkannya.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’
bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat
diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai
bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus
menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di
dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran
bangsa Indonesia yang sebenarnya.
Dengan fungsi yang ketiga memungkinkan
masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan
berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan,
cita-cita, dan rasa nasib yang sama.
Dengan bahasa Indonesia, bangsa
Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa
bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain.
Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa
Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih
tercermin dalam bahasa daerah masing-masing.
Hanya ada dua bahasa yang bisa
diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi
dari dua bahasa itu, bahasa Melayu lah yang lambat laun akan menjadi
bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.
Dari uraian di atas tentang Bahasa
Indonesia,dapat diketahui betapa pentingnya kita sebagai warga Indonesia
terutama generasi muda untuk belajar,memahami,mencintai bahasa
Indonesia dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kita haruslah
bangga menggunakan bahasa Indonesia tentunya dengan ejaan,pengucapan,
penulisan secara lisan maupun tulisan yang tepat dan benar sesuai dengan
ketentuan-ketentuan penggunaan bahasa Indonesia yang berlaku.Kita
tidaklah harus malu atau gengsi dalam menggunakan bahasa Indonesia yang
baik kepada semua
orang,sebab
bahasa Indonesia merupakan identitas diri kita yang menyatakan kepada
seluruh orang atau dunia bahwa diri kita adalah warga negara Indonesia.
Dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional, kita dapat dengan mudah berkomunikasi dengan masyarakat di
seluruh pelosok nusantara yang masing-masing daerah memiliki bahasa
daerah yang berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya.
Menerapkan dan menggunakan bahasa
Indonesia dalam kehidupan sehari-hari dengan baik dan benar akan menjadi
bukti kecintaan kita kepada bahasa dan negara kita yaitu Indonesia.
Di zaman moderen ini mencintai bahasa bangsa sendiri merupakan kebanggaan besar terutama bangsa Indonesia yang cinta akan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia digunakan di seluruh wilayah kepulauan Indonesia.
Dari orang kalangan bawah sampai
kalangan atas selalu mengucapkan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi
sehari-hari. Sebagai orang Indonesia kita harus bangga karena bahasa
Indonesia merupakan bahasa nasional atau bahasa resmi negara.
Apabila dilihat dari latar belakang
sejarahnya, bahasa Indonesia mengalami masa-masa yang cenderung menurun
dan naik. Pada saat Imdonesia masih dijajah oleh Belanda, bahasa
Indonesia jarang sekali digunakan karena di pemerintahan Belanda hanya
menggunakan bahsa Belanda, bahasa Melayu, atau bahasa daerah
lainnya.Akan tetapi, ketika Indonesia dijajah oleh Jepang, bahasa
Indonesia mengalami kemajuan sebab pada saat itu pemerintahan Jepang
melarang keras digunakannya bahasa-bahasa barat, dan bahasa yang boleh
digunakan hanya bahasa Indonesia.
Di era proklamasi kemerdekaan Republik
Indonesia, Ir. Soekarno dan Mohhamad Hatta membacakan teks proklamasi
dengan bahasa Indonesia. Berita tentang proklamasi tersebut menyebar
hampir ke seluruh penjuru tanah air. Rakyat Indonesia yang mengetahui
proklamsai kemerdekaan Indonesia menyambutnya dengan gembira dan lalu
berkata “Indonesia merdeka”.
Sekarang, bahasa Indonesia digunakan
hampir di seluruh wilayah Indonesia. Dari kota besar hingga pelosok desa
orang-orang memakai bahasa Indonesia. Ini merupakan bukti bahwa bahsa
Indonesia adalah bahasa luhur, basa yang mempunyai makna tersendiri bagi
bangsa Indonesia .
Maka, penggunaan bahasa Indonesia
sekarang ini sudah sesuai dengan cita-cita proklamasi yaitu terwujudnya
bahasa Indonesia sebagai bahas persatuan orang Indonesia.Sebagai orang
Indonesia mari kita menghormati,menjunjung,dan melestarikan bahasa
Indonesia. Semoga dengan demikian bahasa Indonesia tetap selalu dikenal
hingga akhir zaman.
Sebagai bangsa, kita sudah sepakat
memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu. Sejak dicetuskan pada
2 Mei 1926 dalam Kongres Pemuda I, dan kemudian “disumpahkan” pada 28
Oktober 1928, bahasa Indonesia kemudian jatuh-bangun menjadi bahasa
komunikasi di seantero nusantara. Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi,
juga bahasa pergaulan sehari-hari. Di Jakarta orang berbahasa
Indonesia, di Ternate pejabat berpidato dengan bahasa Indonesia.
Tua-muda pun berbahasa Indonesia. Oleh negara, bahasa Indonesia ini
kemudian dikawal sedemikian rupa supaya semakin merata dan memenuhi
kaidah berbahasa. Ada proses pembakuan yang sistematis digulirkan.
Hasilnya berupa Kamus Besar Bahasa Indonesia, Ejaan Yang Disempurnakan
(EYD), Tesaurus Bahasa Indonesia, dan rujukan-rujukan berbahasa
Indonesia lainnya, baik keluaran instansi pemerintah seperti Pusat
Bahasa, maupun besutan linguis partikelir. Sampai kini pun belum
sempurna benar. Masih banyak cacat bahasa di sana-sini yang tak kunjung
dilinguisterapi (linguisterapi: terapi berbahasa). Ambil contoh soal
‘k-p-t-s’ yang luruh-tidaknya saat bersetubuh dengan awalan ‘me-’ masih
riuh bergemuruh. Ada yang bilang seluruhnya luruh, ada yang sahut khusus
serapan dari bahasa asing saja yang luruh. Bahasa Indonesia yang oleh
beberapa kalangan diperjuangkan betul kebakuannya tidak akan membeku.
Sebab, kebakuan berbahasa lewat bahasa tulis berpotensi menjauhkan kita
dari orisinalitas berpikir kreatif. Dan ujungnya, bahasa Indonesia akan
menjadi momok bagi penggunanya sendiri.
Salah satu butir dari sumpah pemuda adalah “mengaku berbahasa satu, bahasa indonesia”.
Makna dari berbahasa satu adalah bukan berarti seluruh warga Indonesia
harus berbahasa tunggal yaitu bahasa Indonesia dengan meninggalkan
bahasa-bahasa daerah yang dimiliki. Tapi melainkan menjunjung tinggi
kebesaran bahasa Indonesia sebagai media pemersatu semua suku dan bangsa
yang ada di NKRI.
Namun pada kenyataannya, jangankan untuk menjunjung tinggi dan mencintai
bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional, berbahasa yang baik dan benar
saja masih belum bisa. Sering kita mendengar atau membaca bahasa
Indonesia yang tidak tepat. Kalau itu terjadi pada percakapan atau surat
menyurat secara tidak resmi mungkin tidak akan menjadi masalah, tapi
lain halnya kalau hal itu terjadi pada moment-moment resmi atau penting.
Dalam bidang jurnalistik saja, yang notabene para ahli bahasa masih
sering ditemui kekeliruan dalam penggunaan bahasa. Sering saya sebagai
penulis mendengar bahasa pemeberitaan di TV sangat lucu didengarnya.
Contoh : “Banyak gedung sekolah yang kondisinya sangat
memperihatinkan dan tidak layak pakai, tapi pemerintah masih belum bisa
membenarkan gedung-gedung tersebut”. Hal tersebut
merupakan salah satu contoh, bahwa bangsa Indonesia belum seutuhnya
mencintai bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu. Inilah beberapa
cara yang bisa dilakukan demi mendapatkan nasionalisme yang luntur itu:
Cara 1: Mendengarkan musik Indonesia
Cara 2: Membaca karya-karya sastrawan Indonesia
Cara 3: Menulis dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar
Cara 4: Berbicara dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar
Cara 5: Buka kamus
Cara 6: Bangga saat menggunakan bahasa Indonesia
Cara 7: Miliki teman-teman dengan kemampuan bahasa Indonesia yang lebih baik
Cara 8: Pelajari bahasa asing
Berbahasa sangat erat kaitannya dengan
kebebasan seseorang dalam berekspresi. Ekspresi inheren dengan gaya dan
kepribadian seseorang yang sangat personal sifatnya. Bangsa ini harus
punya sikap untuk mencintai apa yang dimiliki, termasuk bahasa Indonesia
yang diakui sebagai bahasa pemersatu di Tanah Air. “Jika kita sekarang
menggaungkan pendidikan berkarakter, ya harus jelas bahwa karakter yang
dibangun karakter Indonesia. Salah satunya dengan membuat anak-anak muda
mencintai bahasa Indonesia dan mampu menggunakannya sebagai alat
komunikasi untuk memajukan bangsa dalam pengetahuan,”
“Kita harus yakin dengan berbahasa
Indonesia kita tetap bisa berdaya saing global. Tantangan sekarang,
bagaimana membuat anak-anak mampu memiliki keterampilan berkomunikasi
dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar dengan fokus pada
meningkatkan minat baca dan menulis,”
Bahasa Indonesia bisa menjadi Bahasa
Internasional jika bahasa Indonesia juga merupakan sebagai jati diri
bangsa Indonesia yang menjadi bahasa Internasional. Melihat perjalanan
sejarah yang sangat unik ini, sepantasnya masyarakat Indonesia berbangga
hati dan mencintai bahasa Indonesia sebagai bagian yang melekat pada
dirinya.
*KESIMPULAN*
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28
Oktober 1928. Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa
negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang
Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara
ialah bahasa Indonesia. Sebagai lambang kebanggaan nasional,bahasa
Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa
Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia,
kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita harus
mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa
Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan
acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan
mengembangkannya.
Bahasa Indonesia, dapat diketahui betapa
pentingnya kita sebagai warga Indonesia terutama generasi muda untuk
belajar memahami dan mencintai bahasa Indonesia serta menerapkannya
dalam kehidupan sehari-hari. Kita haruslah bangga menggunakan bahasa
Indonesia tentunya dengan ejaan, pengucapan, penulisan secara lisan
maupun tulisan yang tepat dan benar sesuai dengan ketentuan-ketentuan
penggunaan bahasa Indonesia yang berlaku. Kita tidaklah harus malu atau
gengsi dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik kepada semua
orang,sebab bahasa Indonesia merupakan identitas diri kita yang
menyatakan kepada seluruh orang atau dunia bahwa diri kita adalah warga
negara Indonesia.
Dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional, kita dapat dengan mudah berkomunikasi dengan masyarakat di
seluruh pelosok nusantara yang masing-masing daerah memiliki bahasa
daerah yang berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya.
Menerapkan dan menggunakan bahasa
Indonesia dalam kehidupan sehari-hari dengan baik dan benar akan menjadi
bukti kecintaan kita kepada bahasa dan negara kita yaitu Indonesia. Di
zaman moderen ini mencintai bahasa bangsa sendiri merupakan kebanggaan
besar terutama bangsa Indonesia yang cinta akan bahasa Indonesia. Bahasa
Indonesia digunakan di seluruh wilayah kepulauan Indonesia. Dari
orang kalangan bawah sampai kalangan atas selalu mengucapkan bahasa
Indonesia untuk berkomunikasi sehari-hari. Sebagai orang Indonesia kita
harus bangga karena bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional atau
bahasa resmi negara. Tetapi bangsa Indonesia ada juga yang belum
seutuhnya mencintai bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu. Maka,
kita harus menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan cita-cita
proklamasi yaitu terwujudnya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan
orang Indonesia.Sebagai orang Indonesia mari kita
menghormati,menjunjung,dan melestarikan bahasa Indonesia. Semoga dengan
demikian bahasa Indonesia tetap selalu dikenal hingga akhir zaman.
Sumber : http://www.peutuah.com/sejarah-bahasa-indonesia/